polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Kehabisan Bensin Saat Hendak Tawuran, Remaja Pembawa Celurit Diamankan Polsek Umbulharjo

19 Jan 2026    13:29

Personel Polsek Umbulharjo mengamankan seorang remaja berinisial RDP (16) yang diduga kuat akan melakukan aksi tawuran pada Jumat dini hari (16/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diamankan beserta barang bukti senjata tajam setelah motor yang dikendarainya mogok di wilayah Kota Yogyakarta.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Herjunadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan seorang warga yang membuntuti rombongan tersebut sejak dari wilayah Bantul.

Aksi pencegahan ini melibatkan kerja sama aktif antara masyarakat dan kepolisian dengan rangkaian peristiwa sebagai berikut:

1. Pukul 02.30 WIB: Saksi berinisial R melihat rombongan remaja yang mencurigakan di wilayah Pleret, Bantul, dan memutuskan untuk membuntuti mereka.

2. Perjalanan: Rombongan melaju menuju Ringroad Selatan. Setibanya di pertigaan Ngipik, kelompok tersebut terpecah menjadi dua arah, yakni ke arah Kotagede dan ke arah Banguntapan.

3. Titik Penangkapan: Di depan kantor BPD, sepeda motor yang dikendarai RDP kehabisan bensin. Saat akan diamankan oleh saksi dan warga, RDP sempat berusaha membuang sebilah celurit untuk menghilangkan jejak, namun aksinya diketahui.

Petugas Polsek Umbulharjo yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri. Adapun barang bukti yang disita meliputi, satu bilah celurit, Satu unit sepeda motor matic milik pelaku, dan satu unit handphone sebagai alat komunikasi kelompok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RDP mengaku berkumpul bersama sekitar 10 rekannya sejak pukul 23.00 WIB di wilayah Pleret. Mereka berangkat menggunakan empat sepeda motor dengan target melakukan pertemuan (tawuran) dengan kelompok lawan di sekitar area pabrik pakaian dalam di kawasan Banguntapan.

Menanggapi kejadian ini, Iptu Gandung Herjunadi mengeluarkan seruan kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan antara tengah malam hingga dini hari.

"Kami meminta para orang tua untuk memastikan keberadaan putra-putrinya di rumah saat malam hari. Membawa senjata tajam dan terlibat tawuran tidak hanya membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain, tetapi juga berkonsekuensi hukum yang berat. Kami mengajak para pelajar untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan negatif di media sosial," tegas Iptu Gandung.

Kepolisian juga mengharapkan masyarakat tetap aktif melaporkan setiap indikasi rencana tawuran melalui Call Center 110 agar langkah pencegahan dini dapat segera dilakukan oleh petugas patroli di lapangan. (Humas Polresta Yogyakarta)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini