Kolaborasi Jaga Ketertiban Pemilu, Kapolsek Mantrijeron Hadiri Rapat Pembentukan Petugas TPS
11 Oct 2024 10:57

Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Mantrijeron Pamong Praja, Danramil, Ketua PPK, PPS, dan Panwaslu Kemantren Mantrijeron, membahas secara mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab petugas ketertiban TPS yang akan berasal dari anggota Satlinmas atau unsur masyarakat.
Materi dalam agenda rapat ini terkait dengan peraturan KPU No.8 tahun 2022 tentang Kedudukan dan Susunan petugas Ketertiban TPS, bahwa dua personil Linmas yang ditugaskan di TPS saat pelaksanaan pemungutan suara.
Sedangkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kemantren mantrijeron berfungsi sebagai lembaga penyelenggara pemilu independen yang bertugas untuk mengawasi, monitoring dan evaluasi terkait dengan segala proses tahapan Pemilukada 2024.
Kegiatan rapat tersebut dalam rangka persiapan pembentukan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berasal dari anggota Satlinmas atau unsur masyarakat pada Pemilukada Tahun 2024 yang di selenggarakan dari Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Mantrijeron.
Kapolsek Mantrijeron, AKP Kusnaryanto, S.H., M.A., menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Panwaslu dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama menciptakan Pilkada yang demokratis dan berintegritas." (Humas Polsek Mantrijeron)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini