Mulai 10 Juli, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Patuh Progo 2023
8 Jul 2023 11:31

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, SH, MH, menyebutkan beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini.
Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh adalah pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo/sirine tidak sesuai peruntukannya, TNKB yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong, kata Kasihumas, Jumat (7/7/2023).
Lebih lanjut, ia menyebut, polisi akan menerapkan tilang secara manual, namun tetap diprioritaskan sistem tilang elektronik atau ETLE.
Operasi akan mengedepankan giat preemtif dan preventif serta gakkum (ETLE statis, mobile, dan hand held) guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat, ucap Kasihumas.
Kasihumas menambahkan, tujuan dari operasi patuh adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas. Selain itu juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan aman.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas. "Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, membawa surat-surat, termasuk SIM, himbauanya. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini