polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Operasi Miras di Sekitar Gereja HKBP Berjalan Aman, Tidak Ditemukan Barang Terlarang

27 Jan 2025    09:15

Tim gabungan dari Polsek Gondokusuman dan Unit URC Polresta Yogyakarta berhasil melaksanakan operasi minuman keras (miras) terbatas di sekitar Gereja HKBP, Jalan I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru, Gondokusuman pada Senin dini hari (27/01) pukul 00.15 WIB. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas akibat penyalahgunaan minuman beralkohol.

Dipimpin oleh Aiptu Aji Agus Handoko, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap tempat-tempat dan individu yang dicurigai. Sasaran operasi ini adalah minuman keras, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya. Berdasarkan hasil operasi, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang tersebut.

"Operasi ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar Gereja HKBP," ujar Aiptu Aji Agus Handoko. "Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras." (Humas Polsek Gondokusuman)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini