Operasi Patuh 2025 di Malioboro: Belasan Pelanggar Ditilang, Puluhan Ditegur
25 Jul 2025 11:56

Target utama dalam operasi ini adalah pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang nekat melawan arus di Jalan Pabringan, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI, serta kendaraan dengan plat nomor yang masa pajaknya telah habis.
Hingga razia berakhir, belasan pelanggar ditilang dan puluhan lainnya hanya diberi teguran, dengan mayoritas pelanggaran sesuai target operasi. Angka ini menjadi cerminan bahwa masih ada pelanggaran aturan lalu lintas di Kota Yogyakarta. Namun, ini juga menjadi pengingat dan motivasi agar masyarakat semakin sadar serta disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas yang berlaku.
Melalui operasi ini, AKP Jayeng mengimbau seluruh masyarakat, baik pengendara R2 maupun R4, untuk selalu menaati peraturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi tilang, melainkan lebih dari itu, demi menjaga keselamatan bersama seluruh pengguna jalan, menekan risiko kecelakaan, dan mewujudkan kelancaran arus lalu lintas yang berdampak positif pada kenyamanan dan keamanan di jalan raya Kota Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini