Operasi Patuh Progo 2024 di Danurejan: Puluhan Pelanggar Ditilang, Imbauan Tertib Llulintas Disampaikan
22 Jul 2024 11:44

Dalam operasi ini, puluhan pelanggar lalu lintas terjaring dan terpaksa ditilang. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak melenggkapi perlengkapan kendaraanya seperti tidak memakai knalpot standart, tidak membawa STNK, SIM dan melawan arus. Ipda Hermansyah, S.H., menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Selain melakukan penindakan, Ipda Hermansyah, S.H., juga menyampaikan imbauan tertib lalulintas kepada para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.. Gunakan helm dan kelengkapan berkendara lainnya dengan benar. Dan hindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
Operasi Patuh Progo 2024 akan terus dilaksanakan hingga tanggal 28 Juli 2024. Diharapkan dengan operasi ini, tingkat kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran di wilayah Yogyakarta dapat menurun.
Mari kita bersama-sama ciptakan Kamtibmas yang kondusif dan patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya. (Humas Polsek Danurejan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini