Operasi Terpadu Tertibkan PKL di Kotabaru dan Sagan
19 Dec 2025 14:59
Personel Polsek Gondokusuman yang dipimpin oleh Pawas Ipda Agung Wahyu Prabowo bersama personel Polresta Yogyakarta, POM AD, Kodim, Koramil, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta melaksanakan operasi terpadu penindakan Pedagang Kaki Lima (PKL), Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, S.I.P., M.Si.Operasi penertiban dilaksanakan di kawasan Jalan I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru, serta Jalan Sam Ratulangi, Sagan, Terban. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa penyitaan sarana PKL, yakni 7 unit meja dan 10 unit kursi plastik yang digunakan di area terlarang.
Kegiatan operasi terpadu ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, guna menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Ipda Agung Wahyu Prabowo menyampaikan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif. "Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menggunakan lokasi berjualan yang telah ditentukan," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aparat gabungan berharap melalui operasi terpadu ini kesadaran masyarakat terhadap aturan daerah semakin meningkat, sehingga ketertiban dan keindahan Kota Yogyakarta dapat terus terjaga. (Humas Polsek Gondokusuman)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
