Panit Binmas Polsek Danurejan Hadiri Pengajian Rutin Bulanan
10 Aug 2023 12:41

Ipda Sudaryono menyampaikan kesimpulan dari pengajian ini bahwa zakat, infak, dan sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan oleh Islam.
Zakat adalah mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, dan anak yatim. Infak adalah mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk kepentingan umum, seperti pembangunan masjid, sekolah, dan rumah sakit. Sedekah adalah mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk membantu orang yang membutuhkan, tanpa memandang agama, suku, dan ras.
Para peserta juga diajarkan cara menghitung kewajiban membayar zakat bagi orang muslim yang berpenghasilan minimal Rp7,5 juta per bulan dengan mengeluarkan zakat minimal 2,5%, yang kemudian disalurkan kepada orang yang berhak menerima zakat.
Kapolsek Danurejan Kompol Heribertus Aan Andrianto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengajian rutin bulanan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Polsek Danurejan dengan instansi samping, Karyawan Kemantren, Koramil, KUA, BAZNAS Kota Yogyakarta dan lainya.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan membantu masyarakat yang membutuhkan, jelasnya. (Humas Polsek Danurejan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini