Panit Lantas Polsek Kraton Gelar Razia Helm di Simpang Gading Dalam
11 Jun 2024 06:51

Dalam razia tersebut, Aiptu Estu menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Para pelanggar diberikan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Aiptu Estu mengatakan bahwa razia helm ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya.
"Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujar Aiptu Estu.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, terutama penggunaan helm. Helm merupakan salah satu alat pelindung diri yang penting bagi pengendara sepeda motor untuk meminimalisir risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan.
Mari kita bersama-sama ciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. (Humas Polsek Kraton)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini