polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Patroli Dini Hari Polresta Yogyakarta: Tilang Knalpot Brong dan Bubarkan Kelompok Remaja Antisipasi Kejahatan Jalanan

23 May 2025    08:36

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Polresta Yogyakarta, di bawah pimpinan Ipda Giyanto, S.E., dan Ipda Abylno Restano Mochamad Yulvan, menggelar patroli dini hari di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Patroli yang dilaksanakan sejak Kamis dini hari, 22 Mei, hingga Jumat dini hari, 23 Mei 2025, ini fokus pada pencegahan kejahatan jalanan dan penertiban pelanggaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran wilayah dan memberhentikan sejumlah kendaraan yang dicurigai membawa barang-barang terlarang seperti minuman keras, senjata tajam, atau narkoba. Setiap kendaraan yang dihentikan langsung diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal.

Salah satu fokus utama patroli kali ini adalah penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Petugas tak segan menghentikan kendaraan dengan knalpot bising tersebut dan langsung memberikan tilang di tempat. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Yogyakarta untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.

Selain pemeriksaan kendaraan, tim URC Presisi juga membubarkan sejumlah kelompok remaja yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan pada jam-jam rawan. Terhadap kelompok remaja tersebut, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan guna mengantisipasi keberadaan miras atau narkoba. Jika tidak ditemukan barang terlarang, para remaja tersebut diberikan imbauan untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing sebagai langkah preventif terhadap potensi kejahatan jalanan.

Ipda Giyanto, S.E., mengungkapkan bahwa secara umum, situasi dini hari ini terpantau aman dan terkendali. "Kami terpaksa menilang kendaraan bermotor knalpot brong karena sangat mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aktivitas nongkrong hingga larut malam yang berpotensi memicu terjadinya tindak kejahatan. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum di lingkungan sekitar. (Humas Polresta Yogyakarta)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini