Patroli Gabungan Polsek Kraton: Hasil Positif Terkait Peredaran Miras
31 Oct 2024 13:49

Fokus utama patroli kali ini adalah dua cafe populer di wilayah Kraton, yakni Cafe OKID di Jalan Panembahan dan Cafe Yog.Ya di Jalan Siliran Lor. Hasil pemeriksaan yang dilakukan secara cermat di kedua lokasi tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa upaya bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kraton telah membuahkan hasil yang positif.
IPTU Tugino mengatakan, "Kami mengapresiasi kesadaran para pemilik cafe yang telah mematuhi peraturan dan tidak menjual minuman keras. Hal ini menunjukkan bahwa mereka turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."
Meskipun demikian, tim patroli tetap waspada dan tidak mengendurkan pengawasan. IPDA Faizan menambahkan, "Kami menyadari bahwa ancaman peredaran miras masih ada, terutama dari luar wilayah Kraton. Penjualan miras secara daring atau pengiriman melalui jasa pengiriman menjadi tantangan tersendiri bagi kami."
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa perlu adanya upaya yang lebih intensif untuk mencegah masuknya miras ilegal ke wilayah Kraton. Kerjasama yang erat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Kapolsek Kraton AKP Dwi Pujiastuti. SH,. MM mengapresiasi kinerja tim patroli dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran miras. "Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat sangat berarti bagi kami dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujarnya.
Sosialisasi mengenai bahaya miras juga akan terus dilakukan secara intensif. Masyarakat perlu memahami dampak buruk konsumsi miras, baik bagi kesehatan pribadi maupun bagi lingkungan sosial. Dengan kesadaran bersama, diharapkan wilayah Kraton dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberantas peredaran miras. (Humas Polsek Kraton)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini