Pelaku Pencurian Ponsel di Yogyakarta Tertangkap Warga, Diamankan Polsek Jetis
12 May 2025 08:15

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas. "Benar, Polsek Jetis telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian," ujarnya.
Kronologi kejadian berawal saat salah satu korban yang sedang tidur di teras Toko Buttun Screpes di Jalan AM Sangaji terbangun dan menyadari bahwa ponselnya telah hilang. Korban kemudian meminta temannya untuk menghubungi nomor ponsel tersebut. Tak disangka, panggilan dijawab oleh seorang warga yang menginformasikan bahwa ponsel telah diamankan setelah pelaku tertangkap warga di Jalan Pangeran Diponegoro.
Setelah dikonfirmasi, pelaku mengakui telah mengambil dua unit ponsel, salah satunya dari jok becak milik korban lain, Farid Ardiansah, di lokasi yang sama.
Akibat kejadian ini, korban pertama mengalami kerugian atas satu unit ponsel seharga Rp2.500.000, dan korban kedua mengalami kerugian senilai Rp1.200.000, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3.700.000.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Jetis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Unit Reskrim Polsek Jetis tengah mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku dalam kejadian serupa di wilayah lain.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat beristirahat di tempat umum. "Selalu perhatikan barang-barang pribadi, jangan lengah meski hanya sebentar. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini