polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Penertiban APK Pemilu di Wilayah Danurejan

5 Jan 2024    11:34

Pada hari Jumat, 5 Januari 2024, Polsek Danurejan turut aktif melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu di wilayah Danurejan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan lingkungan sekitar bebas dari potensi pelanggaran dan memberikan suasana yang kondusif bagi proses Demokrasi.

Kegiatan penertiban APK Pemilu ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Di wilayah Danurejan, terdapat 383 buah APK yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta untuk ditertibkan.

Kegiatan penertiban APK Pemilu di wilayah Danurejan dipimpin oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Danurejan, Bambang Endro Wibowo, S.IP. Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polsek Danurejan, Koramil Danurejan, Sat Pol PP, dan Panwascam Danurejan.

Dalam amanatnya, Bambang Endro Wibowo, S.IP, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban APK Pemilu ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib selama periode kampanye dan pemungutan suara.

"Kami berharap agar seluruh peserta Pemilu dapat bersaing dengan sehat, mengedepankan prinsip demokrasi, dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan Pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di negeri ini," katanya.

Kegiatan penertiban APK Pemilu di wilayah Danurejan berlangsung dengan lancar dan tertib. Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini berkomitmen untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Pemilu di wilayah Danurejan. (Humas polsek Danurejan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini