polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas oleh Satlantas Polresta Yogyakarta

17 Jun 2025    09:21

Satlantas Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh AKP Jayeng melaksanakan patroli jalan raya serta kegiatan hunting system dalam rangka penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata pada hari Selasa pagi, 17 Juni 2025. Fokus utama kegiatan ini mencakup pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm, pelanggaran terhadap rambu dan lampu lalu lintas, serta berbagai bentuk ketidaktertiban berkendara lainnya.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang tidak mengenakan helm saat melintas di kawasan Jembatan Layang Lempuyangan. Penindakan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga aktif memberikan teguran simpatik yang bersifat edukatif kepada para pengguna jalan yang dinilai kurang memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Edukasi ini menjadi bagian dari pendekatan humanis untuk mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih baik di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta peningkatan kesadaran hukum dalam berlalu lintas. Dengan demikian, tingkat kedisiplinan pengguna jalan di Kota Yogyakarta akan meningkat, yang pada akhirnya turut berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan. (Humas Polresta Yogyakarta)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini