Pengendara Honda Vario Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Pekapalan Gondomanan
31 Dec 2025 10:49
Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi AB 2314 PM atas nama Muhammad Wahyu Aliffudin mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Pekapalan, kawasan Alun-alun Utara, Gondomanan, Kota Yogyakarta, pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada pelipis sebelah kiri. Petugas Polsek Gondomanan yang berada di lokasi kejadian segera memberikan pertolongan pertama, selanjutnya korban diserahkan kepada tim medis Ambulans 118 Kota Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa, S.H., M.H. menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Edi Purwoko (55), sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban semula melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Pekapalan. Saat mendekati Kantor Koramil Gondomanan, kendaraan tersebut oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan (divider).
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, pengendara diketahui berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Selanjutnya, korban beserta sepeda motornya diserahkan kepada pihak keluarga dan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan pernyataan tidak ada tuntutan dari pihak manapun.
Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa, S.H., M.H. mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara serta tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk atau tidak fit.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari berkendara dalam pengaruh alkohol karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya. (Humas Polsek Gondomanan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
