Polisi Evakuasi Balita Dua Tahun yang Terjebak di Dalam Mobil di Karangwaru
1 Feb 2026 07:13
Gabungan piket fungsi Polsek Tegalrejo yang dipimpin oleh Panit 1 Samapta, Aiptu Sumarmo, mengevakuasi seorang anak berusia 2 tahun yang terjebak di dalam mobil pada Sabtu (31/1/2026) siang. Insiden ini terjadi saat kendaraan tersebut sedang terparkir di sebuah warung kuliner di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Karangwaru.Kejadian bermula dari laporan warga yang melihat seorang balita berada sendirian di dalam mobil dalam kondisi ketakutan. Anak tersebut tampak menangis sambil memegang kunci mobil yang tidak sengaja tertekan hingga pintu terkunci dari dalam. Merespons laporan tersebut, petugas segera meluncur ke lokasi untuk melakukan tindakan penyelamatan.
Proses evakuasi berlangsung dramatis namun tetap mengedepankan kehati-hatian. Dengan bantuan masyarakat sekitar, petugas akhirnya berhasil membuka pintu kendaraan. Balita tersebut berhasil dikeluarkan dalam keadaan selamat dan sehat tanpa mengalami luka sedikit pun, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada ibunya.
Panit 1 Samapta Polsek Tegalrejo, Aiptu Sumarmo, mengimbau para orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya yang masih balita, guna mencegah kejadian serupa.
"Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk tidak meninggalkan anak sendirian di dalam kendaraan, meski hanya sebentar, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Aiptu Sumarmo.
Setelah proses evakuasi selesai, ibu anak tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas kepolisian atas bantuan dan penanganan cepat yang telah diberikan. (Humas Polsek Tegalrejo)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
