Polresta Yogyakarta Fokus Atasi Peredaran Miras Oplosan Jelang Pilkada
13 Nov 2024 12:22

Selasa (12/11/2024), Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindak lanjut atas penutupan outlet miras yang tidak sesuai aturan ini bertujuan untuk mencegah dampak buruk miras oplosan yang dapat membahayakan kesehatan serta keselamatan warga.
Polresta Yogyakarta bekerja sama dengan Satgas Pangan dan instansi terkait lainnya memperketat pengawasan dan penindakan terhadap produksi dan distribusi miras oplosan. "Selain melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran miras oplosan, kami juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya konsumsi miras ilegal," ungkap Kombes Pol. Aditya.
Penindakan terhadap miras oplosan ini menjadi prioritas utama, mengingat meningkatnya angka kecelakaan dan tindak kriminal yang seringkali berkaitan dengan konsumsi miras ilegal.
Dengan langkah tegas ini, Polresta Yogyakarta berharap dapat menurunkan peredaran miras oplosan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif menjelang Pilkada 2024. Polresta Yogyakarta juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang bebas dari barang-barang terlarang tersebut. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini