Polresta Yogyakarta Gelar Razia Knalpot Brong, Lima Pelanggar Ditindak
1 Jun 2025 07:49

Dalam razia tersebut, petugas langsung melakukan penilangan terhadap pengguna knalpot brong. Selain itu, pemeriksaan kendaraan juga dilakukan kepada kendaraan yang dicurigai dengan sasaran surat-surat kendaraan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, dan barang terlarang lainnya. Hasil dari penindakan ini, lima pelanggar knalpot brong berhasil ditilang.
AKP Jayeng Hadi Harjasa menyampaikan, "Razia ini merupakan upaya Polresta Yogyakarta untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menjadi pemicu keributan. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat."
Dihimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot standar. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. Laporkan segera jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini