Polresta Yogyakarta Gelar Sosialisasi RBP/ Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024
25 Jan 2024 06:37

Sosialisasi ini dibuka oleh Wakapolresta Yogyakarta AKBP Rudi Setiawan, S.I.K., M.Si. dan menghadirkan Kabagren Polresta Yogyakarta R.R. Aga Ruandari, S.E., S.I.K. sebagai pemateri.
Sosialisasi diikuti oleh pejabat utama Polresta Yogyakarta, para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran Polresta Yogyakarta serta operator pembangunan zona integritas dari masing-masing fungsi.
Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah sebagai penyegaran pada awal tahun 2024, bahwa Polresta Yogyakarta melaksanakan pembangunan zona integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yaitu predikat yang telah diraih tahun 2020, saat ini menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara ini sekaligus menguatkan komitmen Polresta Yogyakarta dari unsur pimpinan sampai dengan seluruh anggota untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel dan kapabel serta pelayanan publik yang prima.
Dalam sambutannya, Wakapolresta Yogyakarta AKBP Rudi Setiawan menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas merupakan program yang sangat penting bagi Polresta Yogyakarta.
"Pembangunan zona integritas ini merupakan komitmen kami untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel dan kapabel serta pelayanan publik yang prima," kata AKBP Rudi Setiawan.
AKBP Rudi Setiawan juga menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga seluruh anggota Polresta Yogyakarta.
"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota Polresta Yogyakarta untuk bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan zona integritas ini," kata AKBP Rudi Setiawan.
Pada kesempatan yang sama, Kabagren Polresta Yogyakarta R.R. Aga Ruandari menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Pembangunan zona integritas ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," kata R.R. Aga Ruandari.
R.R. Aga Ruandari juga menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi.
"Pembangunan zona integritas harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi," kata R.R. Aga Ruandari.
Acara sosialisasi ini berlangsung selama kurang lebih dua jam dan ditutup dengan penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas oleh seluruh peserta sosialisasi. (Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini