Polresta Yogyakarta Gelar Talk Show untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
12 Jan 2024 12:51

Dalam kesempatan ini, Kompol Buang Tianto menyampaikan tugas-tugas kepolisian, termasuk tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Polresta Yogyakarta rutin melakukan penindakan pelanggaran lalulintas. Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, terutama penggunaan knalpot brong.
"Penindakan knalpot brong ini sebagai upaya kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman dalam berkendara menjelang masa kampanye. Sehingga diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meminimalisir pelanggaran knalpot brong pada saat pelaksanaan kampanye terbuka," ujar Kompol Buang.
Kompol Buang juga menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang pelanggaran lalu lintas juga gencar dilaksanakan di sekolah-sekolah. Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan saat berkendara akan menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan tilang baik secara tilang ataupun dengan elektronik (ETLE)," ujar Kompol Buang.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa audiens yang berpartisipasi menanyakan tentang penggunaan speda listrik di jalan umum. Kompol Buang menyampaikan bahwa hal tersebut sudah dilarang berdasarkan instruksi Gubernur DIY. Kepolisian dan dishub memberikan imbauan kepada masyarakat tentang hal tersebut.
Di akhir acara, Kompol Buang Tianto menghimbau kepada seluruh pengendara untuk mentaati segala peraturan lalu lintas. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong demi keamanan dan kenyamanan.
"Kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mentaati peraturan lalu lintas agar tercipta keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan," ujar Kompol Buang.
Kegiatan Talk Show ini berlangsung dengan lancar dan interaktif. Banyak audiens yang berpartisipasi dengan mengajukan pertanyaan kepada Kompol Buang Tianto melalui telephome maupun via SMS. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini