Polresta Yogyakarta Gencarkan Razia Miras Jelang Lebaran, Ratusan Botol Disita
26 Mar 2025 09:55

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras, seperti pencurian, perkelahian, penganiayaan, pemerasan, dan kejahatan jalanan.
"Gangguan kamtibmas semacam itu tidak kita kehendaki bersama terjadi di Kota Yogyakarta," ujar Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, pada Rabu (26/3/2025).
Dalam pelaksanaan razia ini, Polresta Yogyakarta bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta sebagai mitra kerja. Kerja sama ini dilakukan karena Satpol PP merupakan penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta.
Razia miras ini telah dilaksanakan sejak satu minggu terakhir, mulai dari tanggal 18 Maret 2025 dan akan terus berlangsung hingga Hari Raya Idul Fitri tiba. Dari hasil razia selama satu minggu tersebut, petugas berhasil menyita 914 botol miras berbagai merek.
"Dari satu minggu pelaksanaan razia ini, kami telah memperoleh hasil sebanyak 914 botol miras berbagai merek," jelas AKP Sujarwo.
Dalam upaya menjaga kamtibmas di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi jika mengetahui atau melihat adanya penjualan atau peredaran miras. Informasi dapat disampaikan melalui WhatsApp aduan Polresta Yogyakarta di nomor 08988835689 atau telepon di nomor 0274 543920.
"Kami memohon kepada segenap warga masyarakat untuk membantu kami dengan menginformasikan kepada kami apabila mengetahui atau melihat adanya penjual, pengedar miras," pungkas AKP Sujarwo. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini