Polresta Yogyakarta Intensifkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Hari Kedua Operasi Zebra Progo
16 Oct 2024 09:52

Operasi yang berlangsung selama dua minggu, sejak 14 hingga 27 Oktober 2024 ini, bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Sebelum memulai operasi, Iptu Jayeng telah memberikan arahan kepada seluruh personel agar bertindak tegas namun tetap humanis dalam menindak pelanggaran.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Progo 2024 antara lain Pengendara di bawah umur, Melawan arus, Penggunaan strobo/sirine tanpa izin, Nomor kendaraan tidak sesuai aturan, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan helm SNI, dan Knalpot brong.
Dalam operasi ini, tim Lalu Lintas Polresta Yogyakarta telah berhasil menindak tegas 85 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan memberikan tilang. Selain itu, sebanyak 30 pengendara lainnya diberikan teguran sebagai bentuk peringatan.
Iptu Jayeng berharap melalui Operasi Zebra Progo 2024, kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat. "Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Yogyakarta. Dengan demikian, angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat berkendara," ujarnya. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini