Polresta Yogyakarta Sering Lakukan Razia Motor Berkenalpot Brong, Ini Alasannya
15 Jun 2023 08:53

Pada malam Rabu (14/6/2023), Ipda Eko beserta Tim URC Jogja melaksanakan razia tersebut di Jl. Suroto, Kotabaru. Dalam razia itu, puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan ke Mapolresta Yogyakarta.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, SH, MH, menjelaskan bahwa sepeda motor yang menggunakan knalpot brong akan dikenai sanksi tilang dan pemiliknya diwajibkan untuk mengganti knalpot dengan yang asli saat mengambil kendaraannya di Mapolresta.
Menurutnya, tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kasihumas juga menyatakan bahwa keluhan mengenai suara bising knalpot brong sering muncul di kalangan masyarakat, baik melalui kolom komentar di media sosial, nomor pengaduan, maupun program "Jumat Curhat".
Masyarakat mengharapkan adanya tindakan tegas dari Kepolisian untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di jalan raya," jelasnya. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini