Polresta Yogyakarta Serukan Masyarakat untuk Jauhi Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal
9 Jul 2025 08:59

Judi online dan pinjaman ilegal kerap menawarkan kemudahan dan kecepatan, namun kenyataannya justru membawa kerugian besar. Banyak korban yang kehilangan harta benda, hubungan keluarga rusak, bahkan terjerumus dalam masalah sosial dan hukum. Pinjaman online ilegal, khususnya, dikenal dengan bunga yang mencekik dan metode penagihan yang meresahkan, berpotensi menghancurkan kehidupan finansial dan mental korbannya.
Iptu Gandung mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji cepat kaya dan solusi instan dari judi serta pinjaman ilegal. "Rezeki yang halal, meski sedikit, adalah sumber berkah dan ketenangan hidup," ujar Iptu Gandung. "Mari kita bangun kehidupan yang lebih baik dengan cara yang benar dan halal."
Iptu Gandung menegaskan kesiapannya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Masyarakat didorong untuk tidak ragu melaporkan praktik judi online dan pinjaman ilegal yang merugikan.
Mari kita bersama-sama tinggalkan judi online yang merusak masa depan. Jauhi pinjaman online ilegal yang menjerat dan merugikan. Lindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya finansial dan sosial. Dan cari rezeki yang halal serta saling bantu dalam menghadapi kesulitan.
Masa depan yang cerah dimulai dari keputusan bijak hari ini. Bersama Polresta Yogyakarta, mari wujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari jeratan judi serta pinjaman ilegal. (Manda)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini