Polresta Yogyakarta Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Gabungan
30 Jun 2025 13:40

Operasi miras ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda DIY dalam rangka menciptakan Yogyakarta yang aman, tertib, dan bermartabat, sekaligus menjaga harkamtibmas tetap kondusif. Kegiatan digelar pada Sabtu, 21 Juni 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Dalam operasi tersebut, Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan sebanyak 1.046 botol miras pabrikan dan 102 botol serta 3 plastik miras oplosan dengan total mencapai 119,4 liter. Miras-miras tersebut didapatkan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
Seluruh barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan rencananya akan segera dimusnahkan. Kapolresta menegaskan bahwa upaya ini akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras, mencegah potensi gangguan ketertiban umum, serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengedarkan, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun karena dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, tindak pidana, serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan sekitar.
"Mari kita ciptakan Kota Yogyakarta yang aman, tertib, dan bermartabat. Hindari miras, karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas," tegas Kapolresta. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini