Polsek Danurejan Amankan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024
24 Oct 2024 09:33

Penertiban dilakukan karena upaya perbaikan yang ditempuh masing-masing kontestan belum signifikan, sehingga masih dijumpai banyak pelanggaran.
Pelepasan APK dilakukan secara tertib sesuai prosedur dan berdasarkan kesepakatan bersama, sebagai upaya untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis. Sebelumnya, Bawaslu telah memberi kesempatan kepada para paslon untuk menertibkan APK secara mandiri, namun langkah tersebut kurang diindahkan.
Iptu Sudaryono mengimbau masyarakat, khususnya pendukung paslon, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada, dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik. Kolaborasi antara Polsek Danurejan, Panwascam, PPK, dan Satpol PP menjadi kunci sukses kegiatan ini.
"Kami akan selalu berupaya untuk terus menjaga keamanan Pilkada 2024 di Danurejan agar berlangsung aman, damai, dan lancar," ujar Iptu Sudaryono. (Humas Polsek Danurejan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini