Polsek Gedongtengen Gelar Operasi Miras Ilegal di Kawasan Pasar Kembang
27 Aug 2025 10:27

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras. Dalam operasi tersebut, masyarakat juga diberi imbauan agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras di area publik karena dapat mengganggu kenyamanan warga maupun pengunjung sekitar.
Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli cipta kondisi menjadi langkah proaktif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. "Malam ini kami tidak menemukan barang bukti, namun terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum, seperti peredaran miras ilegal," tegasnya.
Selain pemeriksaan di sejumlah lokasi, petugas juga memeriksa para remaja yang ditemui nongkrong dan memberikan imbauan agar tidak mengonsumsi minuman keras. Secara keseluruhan, operasi berjalan aman dan tertib. (Humas Polsek Gedontengen)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini