polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polsek Gedongtengen Gelar Operasi Penertiban Miras Ilegal

29 Sep 2025    08:53

Dalam rangka mendukung Operasi Aman Nusa I Tahap III, Polsek Gedongtengen melaksanakan operasi penertiban minuman beralkohol ilegal di wilayah hukumnya pada Sabtu (27/09/2025) malam. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., dengan menyasar hotel, warung, toko, kafe, kos-kosan, perkampungan, hingga kawasan Pasar Kembang yang diduga menjadi titik peredaran miras ilegal.

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan barang maupun penggeledahan terhadap orang di sejumlah lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun tindak kejahatan di wilayah Gedongtengen.

Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya menjaga ketertiban, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan.

"Operasi ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan agar wilayah Gedongtengen tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal," ungkapnya. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan miras ilegal dan situasi terpantau kondusif. (Humas Polsek Gedongtengen)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini