polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polsek Gedongtengen Gencarkan Operasi Berantas Miras Ilegal, Sasar Hotel hingga Warung

31 Oct 2025    09:11

Dalam rangka mendukung Operasi Aman Nusa I Tahap IV, Polsek Gedongtengen Polresta Yogyakarta melaksanakan operasi penertiban minuman beralkohol di wilayah hukum Gedongtengen pada Rabu malam (29/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Gedongtengen, Iptu Susmarjana. Sasaran utama operasi meliputi sejumlah hotel, warung, toko, caffe, dan berbagai lokasi yang diduga kuat menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi.

Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara teliti. Hal ini dilakukan demi memastikan tidak ada peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat maupun tindak kejahatan di wilayah Gedongtengen.

Bahkan, para remaja yang berkumpul di pinggir jalan dan warga yang dicurigai juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan yang merupakan pusat aktivitas warga maupun wisatawan.

"Operasi ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan agar wilayah Gedongtengen tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal," tegas Kompol Eka Andy Nursanto.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya. Kerja sama dari warga sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama," pungkas Kompol Eka. (Humas Polsek Gedongtengen)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini