Polsek Gedongtengen Razia Miras Ilegal di Sejumlah Kafe dan Warung
28 Jul 2025 09:49

Polsek Gedongtengen, Polresta Yogyakarta, menggelar operasi minuman keras ilegal di berbagai kafe dan warung di wilayah Kemantren Gedongtengen pada Sabtu malam, 26/07/2025 malam.
Langkah ini diambil untuk menekan peredaran miras tanpa izin dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bisa muncul akibat konsumsinya.
Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam operasi ini, petugas tidak hanya memeriksa area penjualan, tetapi juga hingga ke gudang penyimpanan kafe maupun warung. Pemilik usaha juga diberi imbauan untuk tidak menjual minuman keras tanpa izin. Ini merupakan upaya Polsek Gedongtengen untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi warga. (Humas Polsek Gedongtengen)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini