Polsek Gondokusuman Gelar Penyuluhan Narkoba Dan Miras Di Pengok Demangan
31 Aug 2023 10:07

Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung dengan lancar dan interaktif. Warga RW. 12 Pengok Demangan tampak antusias mengikuti penyuluhan tersebut.
Dalam penyuluhannya, AKP Muh Arwan menyampaikan bahwa narkoba dan minuman keras merupakan musuh bersama yang harus diberantas. Ia menjelaskan bahwa narkoba dan minuman keras dapat menyebabkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
AKP Muh Arwan juga mengimbau warga untuk meningkatkan patroli Siskamling lingkungan, waspada penipuan online, mengelola sampah secara mandiri, dan waspada kebakaran lingkungan. Ia juga memberikan nomor telepon hotline polisi yang bisa dihubungi warga jika ada tindak pidana.
Kapolsek Gondokusuman melalui Kanit Binmas AKP Muh Arwan menyampaikan, kegiatan penyuluhan dan silahturohmi kamtibmas ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban. (Humas Polsek Gondokusuman)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini