Polsek Gondokusuman Tindaklanjuti Kasus Pengerusakan di KB-TK Ceria, Pelaku Diduga Mabuk
24 Jun 2025 10:36

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa insiden bermula pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Wawan (55), saksi sekaligus penjaga sekolah, sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi sekolah. Namun, ia dikejutkan oleh suara keras dari arah halaman depan. Ketika dicek lebih lanjut, kaca pintu sekolah ditemukan sudah dalam keadaan pecah dan rusak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku pengerusakan diduga adalah FB (19), warga Muja Muju, Umbulharjo. FB diduga menendang kaca pintu hingga pecah saat berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Dari keterangan saksi dan olah tempat kejadian, pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Kami masih mendalami motif dan situasi yang menyertainya," ujar Kompol Ardi.
Pihak keluarga pelaku telah dihubungi dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Rencananya, mereka akan mendatangi KB-TK Ceria pada hari ini, pukul 08.00 WIB, untuk bermusyawarah dan mempertanggungjawabkan tindakan FB.
Kompol Ardi Hartana juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari perilaku yang merugikan orang lain, terutama saat berada di bawah pengaruh alkohol.
"Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan anak-anaknya. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan korban, tapi juga bisa berakibat hukum bagi pelaku. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketenangan lingkungan," pesannya. (Humas Polsek Gondokusuman)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini