polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polsek Gondomanan Gelar Razia Miras, Sita Barang Bukti dari Pangkalan Becak

26 Sep 2025    10:08

Polsek Gondomanan melaksanakan razia rutin untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Heri Setiawan ini berlangsung pada Kamis malam, 25 September 2025, dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Reskrim, Samapta, Intelkam, dan Lantas.

Razia menyasar di beberapa lokasi yang dianggap rawan termasuk pangkalan becak di samping Toko Ramayana Jl. Ketandan dan area parkiran belakang Hotel Melia, Gondomanan.

Di pangkalan becak, petugas mendapati satu botol miras jenis Mansion berisi setengah liter milik DD (45), warga Jogonegaran. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa miras tersebut dibeli secara COD di sekitar Gondomanan. Barang bukti kemudian disita untuk dimusnahkan, sementara pemilik diberikan pembinaan. Adapun razia di parkiran Hotel Melia berlangsung tertib tanpa adanya temuan miras.

Kapolsek Gondomanan AKP Basungkawa, S.H., M.H. menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang akhir pekan dan hari besar. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras ilegal, karena selain membahayakan kesehatan juga kerap menjadi pemicu tindak kriminal maupun kecelakaan.

AKP Basungkawa juga menegaskan akan memperketat koordinasi dengan Dinas Perdagangan serta DPMPTSP guna memastikan setiap tempat usaha memiliki izin sesuai Perda DIY Nomor 12/2015 tentang pengendalian minuman beralkohol. (Humas Polsek Gondomanan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini