Polsek Gondomanan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat dengan Pos Pagi
11 Sep 2023 10:19

Waktu pos pagi dimulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Titik lokasi pos pagi beserta personil telah ditetapkan sesuai jadwal yang telah disusun berdasarkan analisis kerawanan Kamtibselcar Lantas (Keamanan Ketertiban Keselamatan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas).
Hal ini seperti yang dilaksanakan oleh salah satu anggota Polsek Gondomanan, Aiptu Bibit Waluyo, yang melaksanakan pos pagi di simpang 4 Gondomanan pada hari Senin, 11 September 2023 pagi. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Bibit mengatur arus lalu lintas, membantu penyeberangan jalan dan menegur pengendara yang kurang tertib.
Pos pagi bukan hanya dilaksanakan oleh personel fungsi Lalulintas atau fungsi Samapta, tetapi seluruh personil yang berpakaian dinas wajib melaksanakan pos pagi. Pelaksanaan pos pagi mendapat pengawasan melekat dari seluruh unsur pimpinan.
Sisi positif kegiatan pos pagi adalah kesempatan berinteraksi dengan masyarakat melalui pemberian pelayanan simpatik secara tulus, penuh senyum, sapa, dan salam. Hal ini akan terjalin kemitraan antara Polri dengan masyarakat yang lebih erat.
Disamping melaksanakan pos pagi, personil juga senantiasa mengingatkan setiap pengguna jalan yang belum memiliki kesadaran akan keselamatan melalui teguran simpatik edukatif. Dengan demikian, seluruh masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam berlalulintas. (Humas Polsek Gondomanan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini