Polsek Jetis Amankan Enam Pelaku Pengeroyokan Di Jalan Tentara Pelajar Yogyakarta
6 Jul 2023 12:07

Kapolsek Jetis, Kompol Wahyu Sudadi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh permasalahan cinta segitiga yang memperebutkan seorang perempuan. Pembacokan itu dilakukan oleh AH pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tentara Pelajar, Jetis.
Korban, DM (17), mengalami luka di bagian paha akibat sabetan senjata tajam. Selain itu, pelaku dan rekannya juga menganiaya korban dengan menggunakan benda tumpul. Setelah kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan penganiayaan yang menimpa DM ke Polsek Jetis.
Kapolsek Jetis, Kompol Wahyu Sudadi, menjelaskan bahwa laporan dari pihak keluarga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim. "Orang tua korban melaporkan bahwa anaknya mengalami pembacokan di Jalan Tentara Pelajar, Jetis. Kami menerima laporan tersebut dan tim Reskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujarnya saat konferensi pers pada Rabu, 5 Juli 2023.
Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tim Reskrim Polsek Jetis akhirnya berhasil mengamankan AH bersama teman-temannya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Para pelaku diamankan pada malam hari.
Kanit Reskrim Polsek Jetis, AKP Mardiayanto, menjelaskan bahwa ada enam pelaku yang berhasil diamankan oleh jajarannya. "Untuk pasal yang dikenakan saat ini, kami menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan kami juga menerapkan pasal 170 ayat 2 yang termasuk dalam penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun," terang Mardiyanto.
Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, Polsek Jetis Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam menangani kejahatan dan melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan. Kasus pengeroyokan ini menjadi bukti bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi, baik pelakunya dewasa maupun di bawah umur. Polsek Jetis terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya agar masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenang. (Humas Polsek Jetis)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini