Polsek Jetis Lakukan Patroli untuk Pantau Peredaran Miras di Kranggan
18 Nov 2024 08:34

Patroli tersebut bertujuan memeriksa kondisi outlet, memastikan police line tetap terpasang dengan baik, serta tidak ditemukan adanya aktivitas peredaran miras di lokasi tersebut.
Secara terpisah, Kapolsek Jetis, AKP Anang Tri Nuviyan, S.H., M.I.P., mengatakan, kami akan terus berupaya melakukan pemantauan agar wilayah Kemantren Jetis agar bebas dari aktivitas peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami berharap apabila masyarakat melihat aktivitas peredaran miras, untuk segera melaporkan ke W.A Aduan : 0895800565522 dan Telp. 0274 513136. Kami akan segera menindaklanjuti," ujar AKP Anang. (Humas Polsek Jetis)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini