Polsek Jetis Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas Melawan Arus di Jalan Asem Gede
2 Oct 2024 08:46

Kapolsek Jetis melalui Kanitlantas Iptu Yumardono menyampaikan keprihatinannya atas masih banyaknya pengendara yang mengabaikan rambu lalu lintas dan melawan arus. "Melawan arus bukan hanya pelanggaran, tetapi juga tindakan yang sangat berbahaya. Ini mengancam keselamatan diri sendiri dan pengendara lain," tegas Iptu Yumardono.
Dalam razia yang digelar pada Selasa (1/10/24), petugas berhasil menjaring sebanyak 7 kendaraan roda dua yang kedapatan melawan arus. Para pelanggar diberikan tindakan tegas berupa tilang dan teguran keras. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, termasuk melawan arus. Tujuan kami adalah menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," tambah Iptu Yumardono.
Razia terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya melawan arus, akan terus dilakukan secara berkala oleh Polsek Jetis. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih kondusif. (Humas Polsek Jetis)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini