Polsek Kotagede Fasilitasi Mediasi Permasalahan Hak Waris di Prenggan
15 Jan 2025 11:30

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua RT.09 dan RW.02 Prenggan, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Namun, setelah berdiskusi panjang, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan. Mereka sepakat untuk mempertimbangkan kembali posisi masing-masing dan akan kembali bertemu untuk melanjutkan mediasi.
Ipda Marzuki mengatakan, "Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Namun, karena ini menyangkut masalah sensitif seperti warisan, diperlukan waktu dan kesabaran untuk mencapai kesepakatan." (Humas Polsek Kotagede)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini