Polsek Kotagede Mediasi Kasus Perselingkuhan Melalui Pendekatan Problem Solving
5 Nov 2025 11:55
Jajaran Polsek Kotagede Polresta Yogyakarta kembali menyelesaikan permasalahan warga. Melalui metode problem solving, Unit Reskrim Polsek Kotagede berhasil memediasi dua pihak yang terlibat dalam permasalahan rumah tangga terkait dugaan perselingkuhan, pada Selasa (04/11/2025).Mediasi dilaksanakan di Ruang Reskrim Polsek Kotagede sekitar pukul 15.00 WIB. Permasalahan berawal dari dugaan hubungan asmara antara dua orang yang masing-masing telah memiliki pasangan sah.
Kegiatan mediasi dipimpin oleh Panit Reskrim Aiptu Doni Arifin, S.H. Proses berlangsung kondusif dengan pendampingan dari petugas agar kedua belah pihak dapat menahan emosi dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Doni Arifin memberikan imbauan moral kepada pihak yang terlibat agar menjunjung tinggi kesetiaan dalam rumah tangga. "Jika sudah berkomitmen dalam pernikahan, jagalah kesetiaan itu. Perselingkuhan bukan hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga dapat merusak keharmonisan keluarga serta berpotensi menimbulkan masalah hokum (KDRT)," ujarnya.
Setelah difasilitasi oleh petugas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak, dengan ketentuan bahwa apabila terjadi pelanggaran di kemudian hari, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Kotagede, AKP Sutarto, S.H., M.M., mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan jajarannya. Ia menyebutkan bahwa kegiatan problem solving menjadi bentuk nyata pelayanan Polri dalam melindungi dan mengayomi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. "Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah untuk memberikan solusi. Kami berharap masyarakat merasa terlindungi dan terlayani melalui penyelesaian damai seperti ini," tutur Kapolsek. (Humas Polsek Kotagede)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
