polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polsek Kraton Gencarkan Razia Miras Ilegal

29 Jul 2025    09:16

Polsek Kraton Polresta Yogyakarta terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Senin malam, (28/7/25), jajaran Polsek Kraton secara agresif melakukan pengecekan di berbagai lokasi seperti kafe, toko kelontong, dan warung yang dicurigai menjual miras tanpa izin.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kraton AKP Denis Efendi S.H., petugas menyisir sejumlah tempat yang beroperasi hingga dini hari. Mereka memeriksa berbagai merek botol miras yang dijual tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah.

"Kegiatan Polsek Kraton ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," tegas AKP Denis Efendi S.H. "Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal."

Kapolsek Kraton juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas miras ilegal. "Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami harap warga tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar," tambahnya. (Humas Polsek Kraton)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini