Polsek Mantrijeron Cek Outlet Kedai 57 yang Ditutup karena Jual Miras
16 Nov 2024 15:49

Dalam kegiatan ini, Aiptu Dwi Erwan menyampaikan berbagai upaya kepolisian untuk menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras atau kegiatan lain yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif," kata Aiptu Dwi Erwan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memelihara ketertiban dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (Humas Polsek Mantrijeron)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini