Polsek Mantrijeron Fasilitasi Mediasi Kasus Curanmor, Pelapor Maklumi Kondisi Kejiwaan Pelaku
2 Oct 2025 12:57
Unit Binmas polsek Mantrijeron dan Unit Reskrim menggelar mediasi terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Indomaret Jalan Bantul No. 60, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Mediasi dilaksanakan pada Rabu (1/10/2025) siang di Ruang Unit Reskrim Polsek Mantrijeron.Kegiatan tersebut dipimpin Panit Binmas Aiptu Sulastri didampingi Aiptu Teguh, Aiptu Hendrawan, Aipda Koko H., dan Aipda Arif Eko. Hadir pula pihak pelapor, Sdr. Muh Agus Setiawan, serta pihak keluarga diduga pelaku, yaitu SY selaku orang tua.
Kasus pencurian diketahui terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, dengan pelaku bernama RA. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RA mengalami gangguan kejiwaan sejak duduk di bangku kelas 4 SD dan hingga kini masih menjalani perawatan rawat jalan di RSJ Grhasia Pakem, Sleman.
Hasil mediasi menyepakati bahwa pelapor memaklumi kondisi kejiwaan pelaku. Pelapor meminta pihak keluarga untuk selalu memberikan kabar terkait perkembangan kondisi pelaku. Sementara itu, Suryatmi selaku orang tua menyanggupi permintaan tersebut dan juga berkomitmen membantu mencari informasi keberadaan sepeda motor milik pelapor yang dibawa oleh pelaku.
Melalui mediasi ini, permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan. (Humas Polsek Mantrijeron)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
