Polsek Mantrijeron Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Pembakaran Sampah Ilegal
11 Apr 2025 08:56

Keluhan ini disampaikan oleh Ibu Barjo, yang menyatakan bahwa aktivitas pembakaran sampah tersebut sangat meresahkan masyarakat yang telah tertib dalam membuang sampah. Polusi udara yang ditimbulkan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga, terutama di lingkungan padat penduduk.
Menanggapi keluhan tersebut, Aiptu Dedi Krismayanto, S.H., bersama Babinsa segera mengambil tindakan dengan menggiatkan patroli di wilayah binaannya. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah rumah tangga di lingkungan padat penduduk dan mengarahkan mereka untuk membuang sampah di tempat pembuangan sampah yang telah disediakan.
"Kami mengimbau kepada warga untuk tidak membakar sampah sembarangan, karena dapat menimbulkan polusi udara dan mengganggu kesehatan masyarakat. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap bersih dan sehat," ujar Aiptu Dedi Krismayanto, S.H.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Mantrijeron dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan kamtibmas dan lingkungan. Diharapkan, dengan adanya imbauan dan patroli rutin, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dapat meningkat dan aktivitas pembakaran sampah ilegal dapat dihentikan. (Humas Polsek Mantrijeron)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini