Polsek Mergangsan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Manual Saat Traffic Light Mati di Simpang Pos 25
13 Nov 2025 09:26
Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Mergangsan, Aipda Roni Triyono dan Aipda Oktafi Sakti, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara manual di Simpang Pos 25, Jalan Kolonel Sugiyono, Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Kamis pagi (13/11/2025).Pengaturan ini dilakukan menyusul padamnya lampu lalu lintas (Traffic Light) di simpang tersebut. Lampu dilaporkan mengalami gangguan teknis dan telah padam sejak Rabu sore hingga saat ini. Kegiatan ini merupakan langkah cepat untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan parah dan kecelakaan di persimpangan yang padat tersebut.
Aipda Roni menjelaskan bahwa Polsek Mergangsan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar perbaikan dapat segera dilakukan. Sambil menunggu proses perbaikan tuntas, petugas akan terus berjaga dan mengatur arus kendaraan secara bergantian.
"Kami melakukan pengaturan arus lalu lintas ini untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan, mengingat ruas jalan ini merupakan jalur utama yang ramai dilalui kendaraan," ujar Aipda Roni.
Pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan hingga lampu kembali berfungsi normal, sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat pengguna jalan. Saat ini, arus lalu lintas di kawasan tersebut dilaporkan terpantau lancar dan terkendali berkat kehadiran petugas. (Humas Polsek Mergangsan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
