Polsek Mergangsan Mediasi Kasus Kehilangan Uang di Rumah Makan
18 Feb 2025 11:22

Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa uang tersebut diambil oleh EK. Setelah dimediasi oleh Polsek Mergangsan, EK mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan uang tersebut kepada Bapak AY.
"Kami telah berhasil memediasi permasalahan ini secara kekeluargaan," ujar AKP Mayar Samiyati. "Saudara EK telah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi."
AKP Mayar menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. Ia juga mengimbau kepada seluruh karyawan rumah makan untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang-barang berharga mereka.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi," kata AKP Mayar. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan."
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan bahwa Eko Yumiyanto akan mengembalikan uang yang telah diambilnya dan tidak akan melakukan perbuatan serupa di kemudian hari. Polsek Mergangsan mengapresiasi penyelesaian masalah ini secara damai dan kekeluargaan. (Humas Polsek Mergangsan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini