Polsek Mergangsan Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik II dari Rupbasan Kota Yogyakarta
27 Jun 2024 10:33

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif Polsek Mergangsan dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam menitipkan benda sitaan dan barang rampasan negara periode Semester 1 Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rupbasan Kota Yogyakarta, Sugeng Bagyo, kepada Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Sandy Vivianto, S.H., di Mapolsek Mergangsan.
AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H., mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan yang diraih oleh Polsek Mergangsan. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama seluruh personel Polsek Mergangsan dalam mengelola barang sitaan dan barang rampasan negara dengan baik.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Rupbasan Kota Yogyakarta dalam rangka menjaga keamanan dan transparansi," ujar Kapolsek Mergangsan.
Sugeng Bagyo, Kepala Rupbasan Kota Yogyakarta, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Polsek Mergangsan atas kontribusinya dalam pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara. Ia berharap kerjasama antara Polsek Mergangsan dan Rupbasan Kota Yogyakarta dapat terus ditingkatkan di masa depan.
"Kami berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan di masa depan untuk mewujudkan pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara yang lebih aman, transparan, dan akuntabel," kata Sugeng Bagyo.
Kunjungan dan pemberian penghargaan ini merupakan wujud sinergitas yang kuat antara Polsek Mergangsan dan Rupbasan Kota Yogyakarta dalam menjaga keamanan dan transparansi dalam pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kedua instansi. (Humas Polsek Mergangsan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini