polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polsek Mergangsan Tangani Robohnya Papan Nama Toko Gelato di Jalan Tamansiswa

1 Nov 2025    08:41

Kapolsek Mergangsan AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H., M.H., bersama anggotanya mendatangi lokasi robohnya papan nama yang menempel pada dinding Toko Gelato di Jalan Tamansiswa, Kelurahan Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Mergangsan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang petugas parkir dan dua unit mobil tertimpa papan nama. Korban bernama Erwan Setiawan (32) mengalami luka robek pada bagian hidung dan mulut, sedangkan Iman Purwanto (42) mengalami luka lecet pada mata kaki kiri. Kedua korban segera dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan.

Selain itu, dua kendaraan juga mengalami kerusakan, yaitu satu unit Toyota Innova plat merah B-1476-SOQ dan satu unit Hyundai putih AE-1049-TN. Kedua mobil mengalami penyok dan pecah pada bagian bodi akibat tertimpa material papan nama.

Pihak manajemen Tempo Gelato, melalui manajer Ema Susmiarti, telah berkoordinasi dengan para korban dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Semua biaya perawatan korban serta perbaikan kendaraan akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak Tempo Gelato.

Dari hasil pemeriksaan awal, robohnya papan nama diduga disebabkan oleh cuaca ekstrem disertai angin kencang, serta kondisi struktur besi penyangga papan yang kurang kuat menempel pada dinding bangunan.

Kapolsek Mergangsan mengimbau para pemilik usaha maupun warga untuk secara berkala memeriksa kondisi bangunan dan papan reklame agar aman, serta waspada terhadap potensi bahaya saat terjadi hujan deras dan angin kencang. (Humas Polsek Mergangsan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini