Polsek Mergangsan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Progo 2025
19 Jul 2025 19:39

Dalam operasi ini, petugas menindak tegas pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Hasilnya, delapan pelanggar ditilang, terdiri dari tujuh pelanggar Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan satu pelanggar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, sembilan pengguna jalan juga menerima teguran.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Di samping penindakan, petugas juga proaktif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk keselamatan bersama di jalan raya.
Polsek Mergangsan berupaya penuh untuk mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Yogyakarta, khususnya Kemantren Mergangsan. (Humas Polsek Mergangsan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini