Polsek Ngampilan Patroli Intensif, Pastikan Outlet Miras Ilegal Tetap Tertutup
18 Nov 2024 09:06

Kanit Binmas Polsek Ngampilan, AKP Sukamta, yang memimpin langsung kegiatan patroli ini, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan efektivitas penindakan terhadap outlet-outlet yang telah terbukti menjual miras secara ilegal. "Kami ingin memastikan bahwa penyegelan yang telah dilakukan tidak sia-sia dan tidak ada upaya untuk melanggar aturan yang telah ditetapkan," tegas AKP Sukamta.
AKP Sukamta juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. "Kami berharap apabila masyarakat melihat aktivitas peredaran miras, untuk segera melaporkannya melalui telepon (0274) 512187. Kami akan segera menindaklanjuti," ujarnya.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, kepolisian dapat lebih cepat mengetahui adanya pelanggaran dan mengambil tindakan yang diperlukan. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal. (Humas Polsek Ngampilan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini