polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polsek Ngampilan Tindak Pelanggar di Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025

14 Jul 2025    12:56

Polsek Ngampilan melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di hari pertama Operasi Patuh Progo 2025, yang dimulai pada Senin (14/7/2025). Kegiatan berlangsung di kawasan simpang empat Ngabean, wilayah yang cukup padat lalu lintasnya di Kota Yogyakarta.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran utama dalam operasi ini, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan. Dalam kesempatan ini petugas berhasil menindak puluhan pelanggar lalulintas.

Ps. Kanit Lantas Polsek Ngampilan, Iptu Budi Wantara, menjelaskan bahwa seluruh penindakan dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif. "Kami tetap tegas dalam menindak pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, namun tetap mengedepankan komunikasi yang baik kepada pelanggar," ujarnya.

Kapolsek Ngampilan AKP Sriyati, S.Sos., M.Si., melalui pernyataannya, mengajak seluruh warga untuk menaati aturan berlalu lintas selama Operasi Patuh Progo 2025 berlangsung, dari 14 hingga 27 Juli. "Kami harap masyarakat lebih sadar akan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dengan mematuhi peraturan lalu lintas," tuturnya. (Humas Polsek Ngampilan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini